Berita Terkini
Penarafflesia.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si, mengungkapkan pentingnya forum konsultasi publik dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025. Forum ini menjadi langkah krusial dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat Pemerintahan Daerah.
Saat membuka kegiatan forum konsultasi publik RKPD Bengkulu Selatan Tahun 2025 di Gedung Pola Bappeda Litbang pada Kamis (11/1/24), Sekda Sukarni menjelaskan bahwa memberikan ruang bagi partisipasi publik adalah aspek penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
Menurut Sekda Sukarni, forum konsultasi publik seperti ini adalah bagian dari rutinitas yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menetapkan arah dan kebijakan dalam perencanaan pembangunan. Melalui forum ini, aspirasi masyarakat dapat ditampung dan dipertimbangkan dalam proses pembuatan RKPD.

"Dengan melibatkan masyarakat, Pemerintah Daerah menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan kepentingan," ujar Sekda Sukarni.
Lebih lanjut, Sekda Sukarni menekankan pentingnya kontribusi dan masukan dari masyarakat dalam forum tersebut. Hal ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi masalah-masalah yang belum terpenuhi atau belum optimal dilakukan, yang berhubungan erat dengan rencana strategis Pemerintah Daerah.
Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan tidak hanya memberikan legitimasi kepada kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dapat mencegah atau mengatasi konflik yang mungkin timbul akibat kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan atau pandangan publik.
Dengan demikian, pelaksanaan konsultasi publik dalam RKPD menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah berjalan secara inklusif, demokratis, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Bengkulu Selatan.