Skip to main content

Erna Sari Dewi Ingatkan Jangan Libatkan Anak-anak saat Berkampanye

Erna Sari Dewi.
Erna Sari Dewi.

Penarafflesia.com - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi, meminta peserta pemilu untuk tidak mengikutsertakan anak di bawah umur 17 tahun dalam kegiatan politik dan kampanye.

Erna menjelaskan bahwa sudah ada sanksi hukum bagi mereka yang melanggar, mengingat hal ini juga terkait dengan UU Perlindungan Anak.

"Mari kita bersama-sama memberikan pendidikan politik dan menciptakan pemilu yang aman dan nyaman tanpa melibatkan anak di bawah 17 tahun dalam kegiatan politik," ujarnya (22/11).

Dprd

Di samping itu, Erna juga meminta Bawaslu untuk benar-benar melaksanakan tugasnya terhadap segala bentuk pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi, termasuk pelibatan anak-anak dalam kampanye.

“Kami berharap Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga tidak ada praktik kampanye yang melibatkan anak-anak," tambahnya. (ADV)

Tags
  • rica store

Berita Terkini