Skip to main content

Empat Pemda Terima Insentif Fiskal

Insentif fiskal/ilustrasi.net
Insentif fiskal/ilustrasi.net

Penarafflesia.com - Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2024 akan menerima Dana Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bersama dengan Pemda Provinsi Bengkulu, Bengkulu Utara, dan Rejang Lebong, dengan total pagu sebesar Rp26,59 miliar.

Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan rasa syukur atas penerimaan dana insentif fiskal ini, menggambarkannya sebagai motivasi untuk terus bekerja sinergis dan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Arif berterima kasih atas apresiasi dan dukungan yang menjadi pendorong bagi kemajuan Kota Bengkulu.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb), Bayu Andy Prasetya, menjelaskan bahwa Insentif Fiskal diberikan sebagai penghargaan terhadap kinerja daerah, termasuk mempertahankan WTP, penyusunan APBD yang lebih cepat, serta penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di suatu Pemda.

Alokasi dana sebesar Rp26,59 miliar dibagi untuk Pemda Provinsi Bengkulu (Rp6,53 miliar), Bengkulu Utara (Rp6,99 miliar), Rejang Lebong (Rp6,64 miliar), dan Kota Bengkulu (Rp6,43 miliar).

Bayu menekankan bahwa fungsi dan regulasi penggunaan dana ini adalah untuk meningkatkan kapasitas fiskal sesuai kebutuhan dan prioritas di daerah, termasuk penggunaannya dalam Transfer ke Daerah (TKD) dan pembangunan infrastruktur. Dia juga mengajak kabupaten lain untuk mengejar insentif fiskal pada tahun mendatang agar dapat memperkuat kinerja daerah.

Pewarta : Kelvin Aldo

Editor : Oki 

  • rica store

Berita Terkini