Berita Terkini
Penarafflesia.com - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Edwar mengimbau seluruh ASN di Provinsi Bengkulu untuk tidak terlibat dalam politik praktis selama periode Pilkada. Ia meminta Gubernur, Walikota, dan Bupati di seluruh wilayah provinsi untuk membentuk tim pengawasan khusus.
“Kepala Daerah memiliki peran utama dalam memastikan ASN tetap netral selama Pilkada. Saya mendorong mereka untuk segera membentuk tim pengawasan yang efektif untuk mengawasi partisipasi ASN dan menghindari pelanggaran netralitas,” ujar Edwar.
Edwar menekankan bahwa tim pengawasan perlu diberikan mandat yang jelas dan kuat untuk memantau dan melaporkan pelanggaran netralitas dengan cepat dan efisien.
“ASN harus memprioritaskan pelayanan publik dan tidak terlibat dalam politik praktis. Netralitas mereka adalah kunci keberhasilan Pilkada yang adil dan demokratis,” tegasnya.

Menurut Edwar, keberhasilan Pilkada yang transparan dan demokratis sangat tergantung pada integritas dan netralitas ASN. Keterlibatan aktif kepala daerah dalam mengawasi ASN dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik dan adil.
Dia berharap Provinsi Bengkulu dapat menyelenggarakan Pilkada dengan aman, damai, dan bermartabat, sambil memastikan bahwa ASN menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme tinggi. Edwar juga menekankan pentingnya ASN sebagai garda terdepan dalam mendorong pembangunan daerah dengan inovasi dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.