Skip to main content

Dua Pelaku Usaha di Bengkulu Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual

Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual.
Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual.

Penarafflesia.com -  Plt Kepala Kantor Wilayah Kantor Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar, S.H., M.H memberikan penghargaan kepada kepada pelaku usaha di Kota Bengkulu di Hotel Horizon, Jumat (25/8/23).

Pemberian penghargaan ini dalam rangka meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual melalui sinergitas dan kolaborasi stakeholder.

Acara dihadiri langsung Gubernur, Sekda Wali Kota Bengkulu, Polda, Bupati Seluma, Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Bengkulu Tengah, Bupati Rejang Lebong, Bupati kepayang yang sebagian tidak dapat hadir dan diwakili serta pejabat dan tamu undangan.

Hermansyah Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan adanya kerja sama lintas sektor terhadap ekstensi pengelolaan kekayaan kekayaan intelektual baik di wilayah provinsi maunpun daerah dan kota.

"Kami sebagai lembaga yang berwenang dalam peran kemenkumham salah satu tempat untuk mendaftar hak cipta sehingga terjamin hak paten yang dimiliki oleh daerah, individu baik secacara kemenkumham," ungkap Hermansyah Siregar.

Hermansyah Siregar menambahkan sertifikat yang diberikan hari 2 yaitu Dady brathers dan toko emas asia

"Disamping kita memberikan merek desain intelktual nanti bakalan ada perlindungan karena sudah terdaftar untuk mendorong hasil karya cipta yang telah di buat dan di akui oleh orang lain,'' tegas Hermansyah Siregar

Ditambahkan Nandar Munandi menyampaikan, dalam melaksanakan kerja sama pemantauan terhadap kekayaan intelektual stakholder tarkait.

"Kita sangat bersyukur program pemerintah untuk melakukan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat terutama provensi Bengkulu agar semua karya, produk, merek, kesenian , budaya di upayakan segera mendftar agar jelas sertifikat dan hal milik yang ada," tutup Nandar Munandi

  • rica store

Berita Terkini