Berita Terkini
Penarafflesia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler meminta Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota menertibkan truk muatan yang melebihi kapasitas maksimal atau Over Dimension and Over Load (ODOL).
Dempo mengeluhkan banyaknya kerusakan jalan di Provinsi Bengkulu akibat maraknya truk ODOL.
"Katanya pemerintah akan menyelesaikan masalah truk ODOL pada tahun 2023 ini. Kita minta pemerintah daerah tegas, keberadaan truk ODOL berisiko membuat jalan di Bengkulu rusak," kata Dempo, kemarin.
Menurutnya, yang paling sering kelihatan membawa muatan berlebih adalah truk pembawa TBS kelapa sawit.

"Ini harus ditertibkan. Kalau tidak, maka selamanya mereka akan membawa TBS kelapa sawit melebihi batas beban yang telah ditetapkan," tegasnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, kata dia, kapasitas kendaraan yang melintasi jalan di Provinsi Bengkulu maksimal 8 ton.
"Sedangkan kapasitas rata-rata muatan kendaraan angkutan ada yang lebih dari 14 ton," tambahnya.
Karena itu pihaknya meminta agar Dishub bersama Polantas menertibkan truk pembawa muatan yang melebihi kapasitas.
"Seluruh truk diingatkan membawa muatan sesuai ketentuan yang berlaku. Patuhi aturan atau akan kena sanksi," tegasnya. (Red/Adv)