Berita Terkini
Penarafflesia.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bengkulu dalam mendorong 20 puskesmas di wilayahnya untuk berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2024.
Sumardi menyambut baik inisiatif Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kesehatan untuk meningkatkan status puskesmas di Kota Bengkulu menjadi BLUD. Menurutnya, langkah ini sangat positif dan sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
"Dengan status BLUD, puskesmas akan memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan dan sumber daya manusia, yang diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan," ujar Sumardi.

Dia juga mendukung target Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk mencapai akreditasi paripurna bagi semua puskesmas di wilayahnya pada periode Re-Akreditasi berikutnya.
"Akreditasi paripurna adalah bukti nyata bahwa puskesmas telah memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai standar tinggi," tambahnya.
Sumardi berharap kolaborasi antara Pemkot Bengkulu, DPRD, dan Dinas Kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. (Adv)