Berita Terkini
Kota Bengkulu - Dari hasil pengembanganm Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap salah serorang Oknum ASN berinisial HW (39) warga Kelurahan Sawa Lebar Kota Bengkulu.
Hw berhasil diringkus karena merupakan jaringan sabu dari tersangka PI sebelumnya, yang ditemukan barang bukti berupa satu paket jenis sabu beserta alat hisap sabu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka HW setelah adanya pengakuan dari tersangka PI yang mengakui mendapatkan sabu tersebut dari HW.
”Tersangka HW kami tangkap kemarin ( rabu, 10/03/21 ) sekira pukul 20.16 wib di Jalan Cendana 2 Kel. Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung KOta Bengkulu,” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, setelah berhasil menangkap tersangka HW, Pihaknya langsung melakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu sisa pakai, 1 (Set) alat hisap sabu serta 1 (satu) Unit Hp merek SAMSUNG Beserta Simcard.
”Barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu sisa pakai, 1 (Set) alat hisap sabu, 1 (satu) Unit Hp merek SAMSUNG Beserta Simcard,” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Redaksi