Skip to main content

Direktur Anjani Di Bebas Tugaskan, Ini Penyebabnya!

Direktur RSMY dr. Anjari
Direktur RSMY dr. Anjari

Penarafflesia.com - Direktur merupakan seseorang yang di berikan hak dan wewenang lebih sebab akan memimpin atau  mengawasi bidang tertentu baik itu melaporkan perkembangan pekerjaan yang di amanahkan secara langsung untuk kepentingan organisasi  dan perkembangan  yang terjadi pada organisasi Usaha Negara.

Rumah sakit M Yunus (RSMY) meruakan salah satu usaha negara dimana rumah sakit umum yang dapat memberikan banyak manfaat pelayanan dan perhatian publik akan pentingnya kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka menikatkan derajat kesehatan masyarakat Bengkulu.

Diberhetikanya dr. Anjari Wardhani dari jabatanya entah itu untuk penyegaran jabatan di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemeritah Provinsi Bengkulu.  tapi yang pasti pemberhentian Jabatan Negeri itu adalah pemberhentian yang mengakibatkan yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada suatu satuan organisasi Negara, tetapi masih tetap berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi saat dikonfimasi memberikan pemberhentian dr Anjari dari jabatan direktur RSMY. ia mengatakan, pemberhentikan terhitung sejak 27 Februari 2024 kemaren. saat ini posisi jabatan direktur akan diisi oleh pelaksana tugas.

“Ya…dibebastugaskan hari Selasa (27/02/2024) kemaren” kata Gunawan Suryadi, Kamis, 29/02/2024

Progeram dan kebijakan dalam melaksankan tugas yang ada RSMY tentu akan memberikan setidak banyaknya pengaruh lataran berhentinya dr. Anjari Wahyu Wardhani dari Derektur RSMY yang menjadi senteral pelayan umum kesehatan untuk masyarakat Bengkulu khusunya.

Efektifitas kinerja dalam mewujutkan visi Menjadi Rumah Sakit tipe A dengan pelayanan berkualitas, maju, berdaya saing serta melaksanakan pendidikan dan penelitian untuk masyarakat Bengkulu ini akan berdampak pada kinerja progeramnyauntuk meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan standar Rumah sakit Masyarakat Bengkulu.

Disatu sisi pengabdian yang di lakukan dr. Anjari sudah bertahun-tahun mulai dari hasil lelang jabatan yang digelar Pemprov Bengkulu pada tahun 2002 lalu. dimana Ia dilantik tepatnya pada 5 April 2022 untuk mengisi jabatan direktur RSMY yang telah lama kosong.


Derektur Rumah Sakit Umum menjadi kunci utama dalam pelayan kesahatan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu tentu hal ini akan sangat mengecewakan bila benar yang menjadi isu media ini menyebut, pemberhentian dr. Anjari ada kaitanya terhadap Proyek gedung Kesehatan Pelayanan jantung terpadu bernilai sangat besar Rp. 30,7 M tahun 2023 di RSMY.


Reporter: Muhammad Yusuf

  • rica store

Berita Terkini