Skip to main content

Dewan Provinsi Bengkulu Sidak Tempat Hiburan Malam

Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu pada Minggu dini hari (10/5/2026).
Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu pada Minggu dini hari (10/5/2026).

Bengkulu - Keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya anak di bawah umur memasuki tempat hiburan malam mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Untuk memastikan pengawasan berjalan ketat, para wakil rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu pada Minggu dini hari (10/5/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh pengelola tempat hiburan, khususnya dalam menyaring pengunjung usia pelajar maupun anak di bawah umur. Sidak tersebut juga menjadi respons atas berbagai laporan dan pemberitaan yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Rombongan sidak dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Komisi IV Zulasmi Octarina, Sekretaris Komisi IV Barli Halim, serta anggota dewan lainnya seperti Hj. Sri Astuti, S.Pd.SD, Berlian Utama Harta, S.H., M.H., dan Hidayat, S.Pd., M.M. Kegiatan itu turut dikawal personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu.

sidak

Lokasi pertama yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Black Rock Bar and Lounge yang berada di area Hotel Mercure Bengkulu. Tempat hiburan tersebut dikenal sebagai salah satu bar dan klub malam populer di Kota Bengkulu dengan jam operasional hingga pukul 03.00 WIB.

Keberadaan tempat itu menjadi perhatian karena sebelumnya muncul isu mengenai dugaan adanya pelajar yang masuk ke area hiburan malam tersebut. Tim Komisi IV kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas pengunjung dan mekanisme pemeriksaan identitas di pintu masuk. (adv)

  • rica store

Berita Terkini