Berita Terkini
Penarafflesia.com - Keberlanjutan budaya dan bahasa daerah di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius Dewan Provinsi.
Sumardi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sepenuhnya mendukung langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan menerbitkan Peraturan Gubernur terkait Pelestarian Bahasa dan Aksara Daerah.
"Kami sangat mendukung segala inisiatif yang bertujuan memastikan kelestarian bahasa daerah," ujar Sumardi (14/11).

"Peraturan Gubernur mengenai Pelestarian Bahasa dan Aksara Daerah adalah langkah positif untuk merawat bahasa daerah dan memastikan agar warisan budaya ini tetap hidup," tambahnya.
Sumardi menekankan bahwa Bengkulu memiliki kekayaan adat, budaya, dan bahasa yang perlu dijaga.
"Semua pihak diharapkan mendukung berbagai usaha untuk melestarikan budaya dan bahasa daerah agar tetap lestari," ungkapnya. (Adv)