Berita Terkini
Penarafflesia.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu akan melakukan audit mendalam terkait aliran dana bantuan sosial di Kabupaten Lebong.
Hal ini dilakukan dalam Entry Meeting yang diadakan di Aula Inspektorat pada Senin (13/11/2023). Acara ini dibuka oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, M Taufik Andary, yang didampingi oleh Ketua Irban M Ronaldi.
Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat, termasuk Kadis Perindagkop UKM Lebong Mahmud Siam, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong Tina Herlina, Kadis Sosial Achmad Gozali, Kadis Pertanian dan Perikanan Lebong Hedi Parindo, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Samirudin, dan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, M Taufik Andary, menjelaskan bahwa kehadiran tim BPKP Perwakilan Bengkulu bertujuan untuk mengevaluasi implementasi bantuan sosial APBD tahun 2023, mengevaluasi akuntabilitas keuangan desa, serta menilai implementasi bantuan sosial APBDes tahun 2023 di Lebong.
"Penilaian ini mencakup postur anggaran dan kualitas perencanaan dan penganggaran," ujarnya.
Beberapa SKPD yang akan menjadi fokus tim BPKP termasuk Dinas Sosial (Dinsos), Disperindagkop-UKM, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong, Dinas Pertanian dan Perikanan, Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.
"Dengan penilaian terhadap implementasi Bansos APBD tahun 2023, Evaluasi Akuntabilitas Keuangan Desa, serta Implementasi Bansos APBDes Tahun 2023 di Lebong, kita harapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan sosial di daerah ini," tandasnya.
Editor : Fatmala