Skip to main content

Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp2,2 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras senilai Rp 2,2 miliar.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras senilai Rp 2,2 miliar.

Penarafflesia.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras senilai Rp 2,2 miliar, Rabu 22 November 2023.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari kegiatan penindakan Kantor Bea Cukai Bengkulu selama periode Desember 2022 hingga Agustus 2023, bekerjasama dengan Polda Bengkulu.

"Penindakan mencakup pelanggaran di bidang cukai, seperti rokok tanpa pita cukai dan penggunaan pita cukai palsu, serta minuman mengandung etil alkohol," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Koen Rachmanto.

Barang-barang yang dimusnahkan, termasuk 1.845.600 batang rokok berbagai merk dan 132 botol minuman beretil alkohol. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2.292.179.200, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.235.891.400.

Proses pemusnahan melibatkan pembakaran untuk rokok tanpa pita cukai dan penghancuran untuk minuman keras. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan instansi terkait dan didokumentasikan dalam berita acara pemusnahan.

"Barang-barang ini berasal dari 196 kali penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai, diperoleh melalui operasi pasar atas peredaran," tambah Koen.

Selain itu, Kantor Bea Cukai Bengkulu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu juga telah melakukan tiga kali penindakan di bidang narkotika pada tahun 2023, termasuk Hexymer sebanyak 1.100 butir. Barang bukti hasil penindakan telah diserahkan ke BNN Provinsi Bengkulu dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Agus

Editor : Oki

Tags
  • rica store

Berita Terkini