Berita Terkini
KOTA BENGKULU, Penarafflesia.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu memiliki target ambisius untuk penerimaan retribusi parkir pada tahun 2024, yakni sebesar Rp12 miliar. Hal ini dipicu oleh pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat di Kota Bengkulu.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson, mengungkapkan, "Untuk target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp12 miliar, mengingat pertumbuhan ekonomi terus membaik." Target ini didasarkan pada pencapaian tahun sebelumnya yang menunjukkan perkembangan positif menuju target penerimaan retribusi parkir di Kota Bengkulu.
"Pertumbuhan ekonomi kian membaik dan makin banyaknya usaha-usaha di Kota Bengkulu. Jadi harapan kita untuk 2024 ini mudah-mudahan tercapai untuk Rp12 miliar tersebut dari retribusi parkir tepi jalan umum," tambahnya.
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda akan melakukan sejumlah langkah, termasuk penertiban titik-titik parkir liar, pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik serta memastikan tarif retribusi parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Eddyson juga menginformasikan bahwa saat ini telah terjadi kenaikan tarif retribusi parkir, yaitu kendaraan roda dua (sepeda motor) dari Rp1000 menjadi Rp2000, sedangkan kendaraan roda empat (mobil) dari Rp2000 menjadi Rp3000.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap bahwa upaya-upaya yang dilakukan dapat meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir di tahun 2024. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu. ***
Pewarta: Agus
Editor: Oki