Skip to main content

26 Peserta Bersaing dalam Seleksi Kesamaptaan Calon ASN di Kemenkumham Bengkulu

Seleksi Kesamaptaan Calon ASN di Kemenkumham Bengkulu.
Seleksi Kesamaptaan Calon ASN di Kemenkumham Bengkulu.

Penarafflesia.com – Lapangan Brimob Polda Bengkulu menjadi saksi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tingkat SLTA di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Tahun 2023 pada Minggu, (10/12/2023).

Kegiatan ini diawasi oleh Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, yang juga menjabat sebagai ketua panitia, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian selaku koordinator Kesamaptaan SKB, Ramdhani, dan Panitia Pengawas Pusat dari Inspektorat Jenderal dan Biro SDM. Jajaran Panitia Daerah Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Satuan Brimob Polda Bengkulu turut serta mendukung kelancaran kegiatan. Dari total 27 peserta SKB Kesamaptaan, sebanyak 26 peserta hadir dalam seleksi tersebut.

Achmad Brahmantyo Machmud dalam arahannya kepada peserta seleksi mengingatkan agar mereka tidak hanya mempersiapkan fisik, tetapi juga mental. Ia menekankan pentingnya sikap sportif dan jujur selama seleksi berlangsung. "Ingat, hasil setiap komponen ujian mencerminkan usaha kalian sendiri. Ikuti kesamaptaan ini dengan sebaik-baiknya," ujar Achmad Brahmantyo Machmud.

Kepala Divisi Keimigrasian memberikan arahan terkait akuntabilitas seleksi ini. Ia mengingatkan peserta yang memiliki keberatan terhadap penilaian agar menyampaikan keberatan tersebut sebelum menandatangani dokumen, guna mencegah ketidaknyamanan di masa mendatang.

Proses seleksi melibatkan berbagai tahapan, mulai dari registrasi, pengelompokan peserta, pengukuran tinggi badan, hingga uji kesamaptaan A dan B. Seluruh rangkaian tes mencakup lari selama 12 menit, pull-up, sit-up, push-up, dan shuttle run. Dari 26 peserta, dua orang gugur karena tidak memenuhi persyaratan tinggi badan.

Berkas penilaian peserta SKB Kesamaptaan, yang melibatkan Brimob Polda Bengkulu dan Panitia Daerah, diserahkan kembali kepada Panitia Pusat, yaitu Inspektorat Jenderal dan Biro SDM. Proses penyerahan dilakukan secara transparan di depan peserta SKB.

Pewarta : Yusuf

Editor : Oki 

  • rica store

Berita Terkini