Berita Terkini
Penarafflesia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menerima berkas rancangan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai peserta Pemilu 2024 dari 18 partai politik (Parpol) di daerah ini.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, Rabu (4/6/23) mengatakan perubahan yang diajukan tersebut dalam bentuk pergantian calon dan pergeseran nomor urut, hingga perubahan daerah pemilihan (dapil).
"Dari 18 partai politik yang menyerahkan berkas, sebagian melakukan perubahan dari rancangan daftar calon sementara (DCS) yang diserahkan sebelumnya," kata dia.
Dia mengatakan saat ini KPU Kota Bengkulu melakukan tahapan perancangan untuk penetapan DCT dan akan diumumkan pada 4 November 2023.
KPU Kota Bengkulu menyebutkan sebanyak 123 bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bengkulu dinyatakan tidak memenuhi syarat berkas administrasi.
Hal tersebut diketahui, setelah pihaknya melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal caleg pada Pemilu 2024.
"Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi berkas DCT," pungkasnya.