Berita Terkini
Penarafflesia.com - Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menyerahkan 10.000 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di 156 desa dan kelurahan. Penyerahan simbolis dilakukan usai pembukaan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di aula BLKM pada Rabu (20/12/23).
Kartu tersebut diterima oleh perwakilan pekerja rentan dari Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang, Desa Air Pikat Bermani Ulu, dan Kelurahan Adirejo, Curup.
Dalam sambutannya, Bupati Syamsul Effendi menegaskan bahwa APBD Rejang Lebong yang terbatas tetap diutamakan untuk kegiatan kemanusiaan dan kemasyarakatan. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 10.000 pekerja rentan merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah terhadap warganya.
"Untuk kegiatan kemanusiaan dan kemasyarakatan, kita tetap utamakan. Khusus untuk kepesertaan 10.000 pekerja rentan ini, kita berkomitmen untuk melibatkan dana APBD," ungkap Bupati.
Bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilanjutkan hingga tahun 2024. Bupati mengajak lurah dan kades untuk memantau dan mendata pekerja rentan di desa dan kelurahan masing-masing. Selain itu, Bupati berharap agar ASN yang tergabung dalam Korpri dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
"Tahun depan, kita tambah 10.000 lagi pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, mereka bisa mendapatkan santunan ketika terjadi musibah maupun kematian," kata Bupati.
Kadis Nakertrans, Syamsir menyampaikan bahwa sebelumnya, 477 RT/RW sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun Kades, perangkat desa, perangkat adat, dan perangkat agama diusulkan untuk didaftarkan melalui dana desa. Lurah dan perangkat kelurahannya juga diimbau untuk mendaftarkan diri sebagai peserta.
Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati oleh Dr. H. Bambang Utama sebagai apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah dalam mendaftarkan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pewarta : Jasin
Editor : Yusuf