Skip to main content

Incumbent Cakades Nanjungan Kedurang Ilir Dipastikan Menjabat Kembali

Tes tertulis yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan dengan 50 soal yang diujikan, Kamis (6/7/2023).
Tes tertulis yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan dengan 50 soal yang diujikan, Kamis (6/7/2023).

BENGKULU - Pasca mendapat hasil draw pada Pilkades yang dilaksanakan pada, Kamis (15/6/2023) yang lalu antara Riko Parman dengan Nopianto, akhirnya Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Anjungan Kecamatan Kedurang Ilir Kembali dimenangkan oleh Incumbent yaitu Riko Parman pada tes tertulis, Kamis (6/7/2023).

Dari Pantauan, tes tertulis yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan dengan 50 soal yang diujikan, Riko Parman berhasil menjawab dengan benar semua soal yang ada dengan nilai 100, sedangkan lawannya hanya berhasil menjawab dengan benar 26 soal dengan nilai 52, artinya Riko Parman selaku Cakades Desa Anjungan Kecamatan Kedurang tersebut menguasai sudah soal hingga bisa meraih nilai tertinggi dan dapat dipastikan Riko Parman sebagai Cakades Incumbent kembali memimpin Desa Nanjungan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melalui Herman Sunarya.MH melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Mukhlis, SH mengatakan hasil test tertulis dimenangkan oleh nomor urut 2 yaitu Riko Parman dengan nilai tertinggi.

“Alhamdulillah tes tertulis telah selesai dan berjalan lancar, hasil tes tertulis berhasil dimenangkan Riko Parman dengan nilai 100. Sedangkan, Nopianto hanya memperoleh nilai 52,” ungkap Kabid PMD Mukhlis.

Sementara itu, Riko Parman Cakades peraih nilai tertinggi mengaku bahwa dirinya sudah belajar sejak jauh-jauh hari sehingga bisa menjawab semua soal tersebut.

“Sejak dua minggu lalu sudah dikasih tahu akan dilakukan tes tertulis, sehingga saya selalu belajar agar bisa menjawab semua soal tes,” katanya Riko Parman.

Sambung Riko, sesuai petunjuk dari panitia soal yang akan diujikan yaitu mengenai peraturan pemerintahan desa dan wawasan kebangsaan,ditambah lagi dirinya sudah 6 tahun menjabat, sehingga pengalaman 6 tahun selama menjabat Kades, menambah wawasannya untuk memberikan petunjuk dalam menjawab soal tes.

"Ini juga pekerjaan sehari-hari saya selama 6 tahun menjabat Kades, sehingga bisa menambah wawasan dan pengetahuan untuk menjawab soal,” terang Riko Parman. (Bt)

  • rica store

Berita Terkini