Skip to main content

DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pemprov Maksimalkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Sefty Yuslinah.
Sefty Yuslinah.

Penarafflesia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat desakan untuk memaksimalkan peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di seluruh wilayah provinsi tersebut. Alasannya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut masih cukup tinggi.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, menekankan perlunya kolaborasi dari semua elemen untuk mewujudkan Bengkulu sebagai daerah bebas dari kekerasan. Meskipun Satgas sudah ada, dukungan dari pemerintah masih dianggap kurang maksimal.

“Satgas kita sudah ada, namun memang belum terlalu maksimal khususnya dukungan dari pemerintah. Kami harap karena memang kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak di Bengkulu cukup tinggi, bagaimana semua elemen itu berkolaborasi untuk meminimalisir,” ujar Sefty pada 17 November.

 Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat desakan untuk memaksimalkan peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di seluruh wilayah provinsi tersebut. Alasannya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut masih cukup tinggi.  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, menekankan perlunya kolaborasi dari semua elemen untuk mewujudkan Bengkulu sebagai daerah bebas dari kekerasan. Meskipun Satgas sudah ada, dukungan dari pemerintah masih dianggap kurang maksimal.  “Satgas kita sudah ada, namun memang belum terlalu maksimal khususnya dukungan dari pemerintah. Kami harap karena memang kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak di Bengkulu cukup tinggi, bagaimana semua elemen itu berkolaborasi untuk meminimalisir,” ujar Sefty pada 17 November.  Tidak hanya Satgas, Provinsi Bengkulu juga telah memiliki Perda Perlindungan Anak. Namun, tantangan bagi pemerintah provinsi adalah bagaimana menyosialisasikan peraturan tersebut ke setiap kabupaten/kota sehingga dapat diimplementasikan secara efektif dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.  “Kita juga sudah punya perda, nah di sini bagaimana mensosialisasikan ke kabupaten/kota. Dan juga di salah satu pasalnya itu ada seksi perlindungan anak di setiap RT ataupun desa, yang nanti akan bertanggung jawab melindungi para anak,” tambah Sefty Yuslinah.

Tidak hanya Satgas, Provinsi Bengkulu juga telah memiliki Perda Perlindungan Anak. Namun, tantangan bagi pemerintah provinsi adalah bagaimana menyosialisasikan peraturan tersebut ke setiap kabupaten/kota sehingga dapat diimplementasikan secara efektif dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kita juga sudah punya perda, nah di sini bagaimana mensosialisasikan ke kabupaten/kota. Dan juga di salah satu pasalnya itu ada seksi perlindungan anak di setiap RT ataupun desa, yang nanti akan bertanggung jawab melindungi para anak,” tambah Sefty Yuslinah.

(ADV)

Tags
  • rica store

Berita Terkini