Berita Terkini



Penarafflesia, Mukomuko - DPRD Mukomuko mendukung atas sosialisasi Kekerasan seksual pada anak. Kegiatan ini untuk menekankan agar tidak terjadi, yang harus dipahami banyak dilakukan orang terdekat, bahkan pelakunya adalah orang tua anak itu sendiri.
Kasus demikian beberapa kali tersiar di provinsi ini. Tentunya itu sekaligus menjadi tamparan bagi Provinsi Bengkulu, namun penting dipahami bahwa persoalan anak memerlukan peran seluruh elemen masyarakat memantau dan melaporkan jika ada potensi penyimpangan terhadap anak.
Begitu ditegaskan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE saat memaparkan Sosialisasi Perlindungan terhadap anak dan perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas PPKBPPPA Mukomuko, pada Senin 28/11/2022 di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko
“Anak adalah anugerah Allah SWT, bukan sepenuhnya milik kita sebagai orang tua yang bisa diperlakukan semaunya. Maka mari kita menjaganya dengan sebaik-baiknya,” ujar Ali Saftaini.
Lebih lanjut legislator muda ini menjelaskan, kekerasan terhadap anak, baik fisik, psykis dan realitas sosialnya perlu dicegah sedini mungkin.
“Segala perlakukan diskriminasi terutama tindakan pelecehan seksual, verbal, cabul dan sejenisnya adalah sebuah tindakan yang tidak boleh terjadi karena konsekuensi hukumnya jelas dan tegas,” ungkapnya.
Untuk itu, melalui Sosper, ia mengajak masyarakat agar bersama sama menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah kehidupan sosial masyarakat. Panting agar setiap lingkungan menjamin keberlangsungan pemenuhan hak-hak anak. Dengan begitu anak-anak tumbuh berkembang dalam lingkungan yang menjunjung tinggi norma agama, hukum dan kearifan lokal.
“Kita sangat berkepentingan agar anak tidak mengalami situasi traumatik yang membuat merasa kehilangan harapan dan cita-cita masa depan anak. Wajah masa depan bangsa dan daerah 20 sampai 50 tahun ke depan, ada pada usia anak saat ini,” ungkapnya
“Kami berharap kasus kekerasan perempuan dan anak serta perkawinan anak usia dini di Kabupaten Mukomuko bisa diminimalisir. Untuk itu kerjasam dengan berbagai pihak sangat penting untuk mecegahnya,” ujarnya.
Bahkan dikatakan Ali Saftaini, pihaknya juga sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, karena selama ini di Kabupaten Mukomuko belum tersosialisasikan dan terimplementasikan secara nyata, dan pihaknya juga berharap OPD terkait ikut berkolaborasi untuk menyambut kegiatan ini.
“Untuk mencegah ini tentunya termasuk dari Kepolisian, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat seperti Muslimat, Fatayat, Perangkat Desa, Sekolah, dan Organisasi Pemuda harus ikut terlibat untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Orang dewasa harus sensitif dan peduli terhadap anak. Harus tahu tempat melaporkan dan pada situasi seperti KPAD berperan. Dibutuhkan adanya pendamping dan pengawas terkait ini, Anak harus diberikan filter / pelindung diri sendiri. Orang tua juga harus berperan aktif termasuk pihak sekolah. Kepekaan dan edukasi orang tua harus terus ditingkatkan.
“Kita DPRD tentu siap mendukung terhadap upaya Pemkab Mukomuko mengenai penanganan terhadap anak korban kekerasan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan Pemkab Mukomuko melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Mukomuko memang harus melakukannya. Terlebih diketahui kasus kekerasan terhadap anak masih marak.
Menurutnya masa depan anak korban kekerasan harus diselamatan oleh Pemerintah. Sehingga tetap memiliki masa depan yang sama seperti masyarakat lainnya.
“Intinya DPRD Mukomuko siap mendukung apa pun demi kebaikan masyarakat,” tegasnya. “Jadi terhadap hal-hal yang perlu dan kiranya bisa dibantu DPRD Mukomuko. Maka Pemkab Mukomuko mungkin melalui instansi terkait silakan berkoordinasi sama kita,” tegasnya.(Dnex/ADV)