Berita Terkini
Bengkulu Utara, Penarafflesia.com.– DPRD BU bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2023 pada Paripurna DPRD BU diruang rapat DPRD BU, Selasa 22 Agustus 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Wakil Bupati BU Arie S Adinata SE, M.Ap bersama dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH , Wakil ketua 1, Juhaili, S.IP, dan Wakil ketua ll Herliyanto, S.IP, dan juga disaksikan segenap Ketua Fraksi, anggota dewan serta unsur Forkopimda.
Dijelaskan ketua DPRD sekaligus memimpin rapat, , Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Bengkulu Utara telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan rapat konsultasi badan anggaran dengan ketua-ketua komisi untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD, BU, Sonti Bakara, SH, juga menyampaikan apresiasi kepada rekan - rekan fraksi dan pada TAPD yang sudah menyelesaikan tugasnya.
Rapat hari ini dapat berjalan dengan lancar, kita sudah sepakat atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kab. Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.terangnya.
Untuk agenda lanjut, ketua DPRD BU, seminggu setelah ini pemerintah daerah atau kepala daerah diharapkan dapat menyerahkan APBD-P ke DPRD BU agar segera dibahas dan disetujui.
Nanti APBD-Perubahan 2023 ini bisa dilaksanakan secepatnya dan maksimal. Terima kasih semoga semua berjalan dengan lancar, Tutupnya.