Skip to main content

Dorong Ekonomi Warga Hutan, Bengkulu Kantongi 23 Miliar 

Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Hotel Santika, Kamis (26/2).
Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Hotel Santika, Kamis (26/2).

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu dipastikan memperoleh alokasi proyek senilai Rp23 miliar untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui program perhutanan sosial (PS). Program strategis ini akan difokuskan di dua wilayah, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Rejang Lebong.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan kepastian tersebut usai mengikuti Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Hotel Santika, Kamis (26/2).

“Iya, dari narasumber Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan disampaikan bahwa Bengkulu akan mendapat proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Pembiayaan melalui NJo sebesar Rp23 miliar,” ujar Herwan.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Kementerian PPN/Bappenas. Skema pendanaan program ini bersumber dari luar negeri melalui model blended finance dan saat ini masih dalam tahap finalisasi di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Dalam implementasinya, model blended finance BPDLH untuk perhutanan sosial akan berjalan bertahap. Fase awal difokuskan pada penguatan kelembagaan perhutanan sosial (KPS) serta penerbitan persetujuan PS.

Selanjutnya, program masuk ke fase penguatan kelembagaan usaha melalui pembentukan dan pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Pada tahap lanjutan, kegiatan diarahkan pada ekspansi pasar serta penataan kawasan, termasuk penandaan batas wilayah, identifikasi potensi, dan pengaturan ruang kelola.

Program ini ditargetkan bermuara pada fase kemandirian melalui pembentukan social forestry enterprise, sehingga masyarakat sekitar hutan mampu membangun ekonomi berkelanjutan berbasis pengelolaan hutan yang legal dan produktif.

Dengan suntikan dana Rp23 miliar ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap program perhutanan sosial tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di wilayah penyangga hutan. (Mc/red)

  • rica store

Berita Terkini