Skip to main content

DKP Provinsi Bengkulu Anggarkan Rp1,5 Miliar Bantuan Nelayan

Penarafflesia.com – Sebagai upaya pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatan kualitas penangkapan ikan bagi nelayan  melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provisi Bengkulu, menyalurkan bantuan berupa Mesin tempel 41 unit mesin ketinting 14, kemudian badan hukum 50 serta peralatan lainya Kepada Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) dan Kelompok Masyarkat Pengawas (Pokmaswas) yang ada di 9 Kabupaten dan 1 Kota. Penyerahan bantuan tersebut diselenggarakan pada Senin (9/10) pagi di halaman Kantor DKP. 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, bantuan ini merupakan bantuan rutin yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun masih banyak kelompok masyarakat nelayan yang belum menerima bantuan. Maka Gubernur berharap masyarakat bisa mengajukan permohonan bantuan.

“memang masih banyak yang belum mendapatkan bantuan. Maka kita harapkan kepada masyarkat untuk bisa mengajukan ke Dinas kelautan,”katanya 

Kemudian dia menambahkan, Usulan dari nelayan tersebut merupakan syarat mutlak untuk bisa dianggarkan, sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk bisa mengajukan usulkan di tahun 2024.  Kemudian kata Gubernur yang telah menerima bantuan untuk tidak di pidah tangankan atau di jual.

“saya rasa jika ada kelompok masyarakat nelayan yang belum menerima bantuan bisa untuk diajukan, sehingga biasa kita programkan pada tahun 2024 mendatang. 

Sementara Itu Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi, SE. ST. M.Si, mengatakan pihaknya telah menyerahkan bantuan kepada masyarakat sebanyak item dengan total anggaran sebesar Rp 1,5 milar. Kemudian dia menyatakan yang paling terpenting untuk masyarakat yakni badan hukum karena dengan adanya badan hukum tersebut para nelayan bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan.

“Untuk bantuan hari ini total anggaranya sebesar Rp 1,5 Miliar, melalui dana DAK” Ungkapnya.

Kemudian dia menyampaikan untuk kelompok masyarkat nelayan yang telah memiliki badan, bisa mengajukan untuk menerima bantuan ke Dinas DKP Kabupaten Kota dan DKP Provinsi.  Dia pun meningkatkan kepada masyarakat yan telah menerima bantuan untuk tidak diperjual belikan lantaran ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan Kesejahteraan kepada masyarakat.

“yang paling penting ini adalah badan hukum, karena  dengan adanya badan hukum ini bisa mengajukan bantuan kepada Dinas Kelautan Kabupaten atau Kota dan Provinsi,”katanya. 

Berita Terkini