Skip to main content

Diduga Terlibat Pencurian, Remaja di Kedurang Diringkus Polisi

Foto/Ist/PolresBS
Foto/Ist/PolresBS

Manna, PenaRafflesia.com -  Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi membeberkan kronologi dugaan pencurian Rido Susanto (36) yang merupakan warga Desa Karang Caya, Kecamatan Kedurang pada Selasa, 30 Januari 2024, sekira Pukul 03.00 WIB.

Terduga pelaku merupakan pemuda yang berdomisili di salah satu Desa di Kecamatan Kedurang Ilir, satu diantaranya masih berusia 17 Tahun dan satunya lagi GA (28). Dalam aksinya, terduga pelaku diduga mencongkel jendela belakang rumah korban dan berhasil masuk dan menggasak sejumlah barang berharga dan uang milik korban.

”Pada hari kejadian, yaitu Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 07.00 Wib korban terbangun dari tidur dan langsung mencari handpone miliknya. Karena menaruh curiga, kemudian korban melihat keadaan rumah dan saat mengecek ternyata  jendela bagian belakang rumah korban telah terbuka dan rusak,” ujar Sarmadi

“Selain handphone, pelaku pencurian juga berhasil menggasak uang sejumlah Rp 3 juta yang berada di dalam tas dan diletakan di atas meja di dalam kamar yang berdekatan dengan posisi handphone yang juga hilang,” terang Sarmadi.

Untuk pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Kedua pelaku pencurian diamankan saat berada di rumahnya masing-masing

“Unit Reskrim Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Kapolsek Kedurang IPTU Erik Fahreza SH berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian. Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Kedurang guna Proses penyidikan perkaranya,” pungkasnya.

  • rica store

Berita Terkini