Skip to main content

Dai cilik Polantas Polres Mukomuko Dimenangkan Dai SD N 03

Penarafflesia, Mukomuko- Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bertempat di Mesjid AR-Rahman Mako satlantas Polres Mukomuko, pada Selasa (11/4/2022). Digelar lomba Dai cilik tentang tata tertib berlalulintas, yang diikuti Dai dai belia yang maksimal umur dibawah 15 tahun. Dai cilik SD 03 Mukomuko atas nama Hakesh Shabara Calief dikirim oleh guru berhasil mengalahkan dai dai lainnya. Juara kedua dimenangkan oleh SMP N 13 Mukomuko atas nama Fhirzi Maysidiq Palma, dan juara ketiga dimenangi sekolah MI Hidayatul Mubtadin atas nama Anisa Kurnia Hidayat.

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi S.I.K.M.H melalui AKP Fery Octaviari Pratama,S.I.K.M.H menyebutkan,dengan diadakan lomba dai cilik di Bulan suci ramadhan ini dengan harapan dan bertujuan menyampaikan pesan moral kepada seluruh lampisan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Peserta yang mengikuti lomba ini anak anak maksimal umur 15 tahun kebawah. Anak belia ini mampu memahami dan menyampaikan lewat pidatonya dilomba dai cilik tentang pentingnya mentaati aturan dan tata tertib berlalulintas.

" Oleh karena itu sangat diharapkan untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya kabupaten Mukomuko yang berusia remaja bahkan dewasa harus mampu dan lebih memahami hal tersebut." Pungkas Fery

Dilanjutnya, dalam lomba tersebut, mengucapkan sangat berterimakasihnya atas partisipasi seluruh peserta yang mengikuti lomba dai cilik kali ini. Kepada yang pemenang agar lebih meningkatkan ilmu serta talenta yang saat ini dimiliki. Serta kepada yang belum menang agar tidak berkecil hati dan teruslah belajar, siapa tau dilain waktu bisa menjadi pemenang saat mengikuti perlombaan yang sama.

"Harapannya bulan dalam bulan suci ramadhan ini kan bulan yg penuh kebaikan oleh karena itu kami dari satlantas polres mukomuko berharap bulan suci ini menjadi momentum kita melakukan hal hal yang baik salah satunya mentaati aturan dan tata tertib berlalu lintas"tutup Fery

  • rica store

Berita Terkini