Skip to main content

Caleg dan DPD Dukung PERMAMPU Perjungkan Politik HKSR

PERMAPUM
PERMAPUM

Penarafflesia.com—Kordinator Konsorsioum PERMAPU, Dina Lumbatobing, mengatakan bersama 8 LSM Perempuan anggota PERMAMPU telah mengamankan leluatam perempuan akar rumpun melalui kovensi internal PERMAMPU Provinsi Bengkulu.

telah mengkonsolidasikan kekuatan perempuan akar rumput melalui konvensi internal PERMAMPU dengan melakukan dialog politik bersama Perempuan Calon Legislative dan Calon DPD RI 2024. Konvensi ini dilakukan secara hibrid pada 10 Februari 2024, sekaligus sebagai penutup rangkaian Pendidikan Politik Perempuan Akar Rumput  yang telah dilakukan di 26 Kabupaten di 8 Provinsi dampingan PERMAMPU mejelang PEMILU 14 Fabruari 2024.

Konvensi tersebut di hadiri sebanyak 333 perempuan, diantaranya 223 perwakilan forum komunitas perempuan akar rumput (FKPAR) se Sumatera, 31 perempuan calon legislative yang didukung, 68 personil lembaga dan 11 perempuan dari jaringan, media, maupun  tim sukses.

 

Dimana misi dari PERMAPUM untuk penguatan kepemimpinan perempuan akar rumput  agar dapat menyuarakan dan mempengaruhi kebijakan yang inklusif, khususnya untuk issue pemenuhan Hak Kesehatan & Reproduksi Perempuan/HKSR Perempuan. PERMAMPU meyakini pentingnya memastikan jumlah dan kualitas perempuan masuk dalam pengambilan keputusan meningkat. Seluruh Caleg dampingan PERMAMPU dan Perempuan potensial yang didukung diharapkan menjadi aliansi politik Forum Perempuan Akar Rumput/FKPAR Sumatera yang merupakan organisasi payung 17.036 perempuan yang tersebar di 78 desa, 26 kabupaten/kota di 8 provinsi.

 

Lebih jauh dari itu, kepada 96 perempuan calon legislative peserta pemilu 2024 yang terdiri dari 53 calon DPRD Kabupaten, 26 calon DPRD Provinsi, 10 calon DPR RI, 7 calon DPD RI yang ada di Pulau Sumatera. Sebanyak  51 perempuan calon legislative telah melakukan penandatanganan kontrak politik termasuk 18 calon perempuan dampingan lembaga anggota konsorsium PERMAMPU.

Perjuangan kuota 30% yang telah diakomodir dalam perundang-undangan harus dikawal dan dipastikan terlaksana, demikian pula agenda politik Perempuan untuk Keadilan dan Kesetaraan Gender, khususnya penegakan HKSR Perempuan yang inklusif dan kepemimpinan Perempuan Akar Rumput sebagaimana tercantum dalam tujuan 5.3. SDGs. Hal ini akan menjadi arena perjuangan bersama  PERMAMPU, FKPAR dan para calon legislative yang didukung untuk memastikan :

  1. Rencana Aksi Daerah (RAD) yang telah disusun agar terfasilitasi secara berkelanjutan dalam RPJMD.
  2. Sosialisasi UU No 16 th 2019 mulai di desa, keluarga, Masyarakat Adat, Gereja mengenai batasan usia perkawinan
  3. Memperketat pengeluaran surat pengantar permohonan dispensasi kawin oleh kepala desa/wali nagari
  4. Kurikulum pendidikan KSR di sekolah dan kurikurulum HKSR di Dinas Pendidikan untuk pencegahan perkawinan ≤19

 

Pewarta: Fatmala

Editor : OKI

Tags
  • rica store

Berita Terkini