Berita Terkini
Seluma, Penarafflesia.com - DPRD Kabupaten Seluma adakan Paripurna di gedung Paripurna DPRD dengan Agenda Jawaban Eksekutif Atas Pandangan umum Fraksi Tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Anggaran 2021, Senen (20/6/2022).
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, di dampingi Wakil Ketua ll Ulil Umidi, S.Sos, Anggota DPRD, kepala OPD, Forkopimda, Camat dan Tamu undangan lainya.
Bupati Seluma dalam sambutanya menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota melalui pandangan umum Fraksi- Fraksi yang berkenan memberikan tanggapan, sumbang saran terhadap RPD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
" Menanggapi atas Pandangan Fraksi PPS Mengenai Progres Tindak lanjut LHP BPK RI terhadap temuan BPK RI Tahun 2018 dan temuan BPK RI Lima Tahun terakhir mengenai hal ini dapat kami sampaikan Tindak lanjut LHP BPK RI dan Laporan Inspektorat Kabupaten Seluma sudah mencapai 67 %. Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Inspektorat akan melakukan Evaluasi dan Monitoring untuk menindaklanjuti hasil temuan LHP BPK RI tersebut " jelas Bupati.
Lanjutnya, menanggapi pandangan Umum Fraksi Golkar terkait dengan Opini WDP, Pemerintah Kabupaten Seluma telah menindaklanjuti hasil temuan Pemerikasaan BPK RI dalam upaya Pembenahan Pengelolaan Keuangan di Kabupaten Seluma serta Mengintensifkan upaya pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) agar dapat Meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan agar pada tahun mendatang Kabupaten Seluma dapat memperoleh Predikat Openi Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) kembali.
" Pihak Eksekutif sangat menghargai saran dan masukan dari Fraksi Gerindra. Dimana Pemerintah Daerah Sepakat serta setuju bawasanya Pembangunan tidak hanya di Bidang Infrastruktur saja, melainkan juga Pembangunan pada Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Ekonomi, politik, Sosial Budaya dan Sektor Pelayanan Publik lainya sesuai dengan Visi-Misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Seluma Tahun 2021-2026" lanjut Bupati.