Skip to main content

Bupati Bengkulu Selatan Lantik 15 Kades Hasil Pemilihan

Pelantikan Kades terpilih di Bengkulu Selatan, Senin (28/8/23).
Pelantikan Kades terpilih di Bengkulu Selatan, Senin (28/8/23).

Penarafflesia.com - Sebanyak 15 orang Kepala Desa terpilih di Kabupaten Bengkulu Selatan hari ini resmi dilantik oleh Bupati Gusnan Mulyadi. Seremonial pelantikan dilaksanakan di Balai Sekundang Manna, Senin (28/8/23).

Ke 15 Kades terpilih tersebut akan menjalankan amanah sebagai pemimpin di desa selama 6 tahun ke depan. Hal itu, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor : 6 tahun 2014 tentang Desa.

Setelah seremonial pelantikan Kades, sekaligus juga dilaksanakan pelantikan para istri Kades yang dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Desa sekaligus Bunda Paud Desa. Pelantikan ini dilakukan oleh Ibu Nurmalena Gusnan yang adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkulu Selatan sekaligus Bunda Paud Bengkulu Selatan.

Dalam sambutanya Bupati mengatakan bahwa saat ini fokus Pemerintahan Indonesia dalam melaksanakan roda pembangunan lebih benyak bertumpu pada ujung tombak pemerintahan yang berada pada tingkat desa, melalui pembiayaan pembangunan dari dana desa, sehingga peran para Kades menjadi sangat krusial dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan di desanya.

“Sekarang laksanakan lah tugas dengan sebaik-baiknya, utamakan tugas pokok dan fungsi Kades sebagai pemimpin di desa dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat di desa masing-masing” ungkap Bupati.

Bupati juga berpesan agar Kepala Desa juga melaksanakan pembinaan terhadap Tim Penggerak PKK Desa.

“Anda terpilih menjadi Kades itu artinya, tugas pembinaan terhadap PKK sudah otomatis melekat pada diri Anda sebagai Kades, jadi kami pesan agar jangan sampai tidak ada dana pembinaan PKK di desa” kata Bupati.

Oleh karenanya, Bupati juga meminta peran maksimal dari istri Kades untuk melaksanakan tugasnya sebagai Ketua PKK dalam melaksanakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga di desa, juga sebagai Bunda Paud Desa sebagai penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini di wilayahnya desa masing.

Berita Terkini