Berita Terkini


Penarafflesia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu telah berhasil menggagalkan pengiriman 787 satwa liar jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen sah atau ilegal di Provinsi Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nunu Anugrah, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, 75 ekor merupakan jenis satwa burung yang dilindungi. Keberhasilan ini diumumkan pada Minggu (7/1/2024).
Nunu menjelaskan bahwa informasi awal diterima dari masyarakat mengenai rencana pengiriman satwa liar jenis burung dari Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menuju Jakarta. Tim SKW III Lampung BKSDA Bengkulu dan Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung, dengan bantuan NGO Yayasan Flight Bird Indonesia, melakukan operasi gabungan.
"Tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis bus penumpang. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh saudara P dan saudara H sebagai kernet pada Sabtu (6/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 11 keranjang buah warna putih dan 11 kardus warna coklat yang berisi 787 ekor burung dari berbagai jenis di bagian belakang sebelah kiri dan sekitar toilet dalam kendaraan tersebut. Berdasarkan penelitian, satwa-satwa tersebut hendak dikirim menuju Jakarta dengan biaya sebesar Rp1,1 juta, yang akan dibayarkan ketika sampai di tujuan.
"Dengan pertimbangan terdapat jenis yang dilindungi dan tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa SATS-DN dari BKSDA dan sertifikat kesehatan hewan dari Badan Karantina, sopir dan barang bukti berupa satwa liar jenis burung diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut," tegas Plt Kepala Biro Humas KLHK.
Nunu menambahkan bahwa 75 ekor jenis burung yang dilindungi akan dititipkan untuk dirawat sementara di Aviari UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman guna direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. Sementara itu, 712 ekor satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi langsung dilepasliarkan pada hari yang sama, Sabtu (6/1/2024) sore, di sekitar Air Terjun Gunung Betung, kawasan Tahura Wan Abdul Rahman, Kabupaten Pesawaran.
Pewarta : Agus
Editor : Yusuf