Angkutan Sawit Perusahaan Lalui Jalan Pariwisata Danau Nibung, Teguran Disparpora Tak di Indahkan

Jalan akses Pariwisata Danau Nibung  Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mulai mengalami kerusakan.
Jalan akses Pariwisata Danau Nibung Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mulai mengalami kerusakan.

Penarafflesia, Mukomuko – Jalan akses Pariwisata Danau Nibung  Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mulai mengalami kerusakan.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang industri Timbangan sawit di daerah tersebut kerap menggunakan akses jalan Pariwisata Danau Nibung ketika mengangkut hasil kebunnya. Perusahaan yang bergerak di bidang industri Timbangan Sawit CV Danau Sawit Sejahtera yang kapasitas muatan 20 sampai 24 ton muatan perhari. Sampai sekarang pihak CV tidak mengindahkan teguran Disparpora Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Salah satu warga setempat Dedi Irawan mengatakan, Mobil (FUSO) CV Danau Sawit Sejahtera memanfaatkan jalan akses Pariwisata Danau Nibung dalam pengangkutan pembelian Sawit. Dari pantauan Warga satu kali sehari dengan maksimal muatan 20 sampai 24 ton.
Akibat rutinitas mobil Lohan perusahaan melalui jalan Pariwisata akan berakibat pada cepat rusaknya akses tersebut.

" Kalau dibiarkan nantinya Jalan Pariwisata Danau Nibung akan cepat mengalami kerusakan karena sering dilalui kendaraan perusahaan dengan tonase yang besar,” tutur Dedi.

Dilanjutnya, Dalam waktu dekat ini pihak Pemuda akan turun secara langsung ke lokasi guna mengecek kondisi akses jalan milik pemerintah tersebut serta melakukan permotalan. Karena warga sudah menanyakan masalah ini sama Disparpora dan sudah disurati.

“saya sudah memberi tahu ke Disparpora dan sudah disurati oleh dinas. Namun Setelah mengecek ke lapangan,perusahaan tersebut masih tetap beraktifitas. kalau tidak mengindahkan teguran kita segera panggil Dispora dan warga akan memportal jalan tersebut,” tegasnya.

Dedi juga mewanti-wanti pihak CV Danau Sawit Sejahtera, kalau jalan tersebut adalah milik pemerintah dan bukan milik Perusahaan.(Dnex)

  • Sales
  • BPKAD Kota Bengkulu

Berita Terkini