Anggaran Habis, Proyek Fisik Desa Sibak 2021 Tidak Dinikmati Masyarakat Diduga Laporan Fiktif
Penarafflesia, Mukomuko-- Kegiatan Pembangunan yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun 2021 Rp. 1.120.427.000 (satu milyar seratus dua puluh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) di Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko diduga meninggalkan begitu banyak masalah, serta fisik yang tidak dibangun tidak dinikmati masyarakat.
Hal ini dibenarkan tersebut oleh ketua BPD Desa Sibak Zulkifli di Kantor Forum Komunikasi Media Online (FKMO) di Pulai Payung. Senin 23 April 2022.
Berdasarakan keterangan zulkifli kegiatan yang diduga bermasalah yaitu pembangunan 4 unit sumur bor dan Jalan Usaha Tani (JUT) dan dana penanganan covid-19.
"Empat Unit Sumur Bor yang di Danai DD tahun 2021, dana pembangunan sumur bor Rp. 188.000.000 (seratus delapan puluh delapan juta) untuk 4 (empat) titik sumur bor, sejak selesai pembangunanya 4 (empat) titik sumur bor ini tidak dapat digunakan, untuk mengisi satu tong saja sampai seharian," jelasnya
Saat dilakukan monitoring dan evaluasi,BPD dan pihak Kecamatan miminta ke Pemdes untuk melakukan perbaikan, namun pihak Pemdes menyanggupi perbaikan hanya 2 (dua) titik karna anggaran sudah habis, saat ditanyai kedalaman oleh BPD ke pekerja sumur bor, mereka mengatakan kedalamanya hanya 20 meter.
"Begitu juga dengan Jalan Usaha Tani yang menghabiskan dana DD ratusan juta pembangunannya tidak maksimal, BPD dan pihak dari Kecamatan Ipuh ketika melakukan monitoring dan evaluasi, menemukan jalan bergelombang," ucapnya
ketua BPD dan Tim dari Kecamatan merekomendasikan kepada pemerintahan desa untuk melakukan perbaikan Jalan Usaha Tani tersebut secara swadaya.
Namun Pj. Kepala Desa meminta bantuan CSR dari PT. Alno Air Ikan Estate untuk melakukan perbaikan JUT yang bermasalah tersebut. Padaha jalan usaha tani ini sudah dianggarkan dari Dana Desa yang menghabiskan anggaran Dua Ratusan Juta.
"bukannya jalan tersebut lebih baik, malah material koral malah banyak yang tertimbun dengan tanah," urainya
BPD juga menyoroti penggunaan DD untuk penganan covid-19, alokasi dari dana DD 8% jumlah anggaranya Rp. 89.634.160 (delapan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh empat seratus enam puluh rupiah) yang didalam pelaporanya ada pengadaan wastafel 4 (empat) titik dengan anggaran Rp. 17.080.000 (tujuh belas juta delapan puluh ribu rupiah) tetapi fisiknya tidak ada di Desa Sibak, Diduga ada laporan fiktif atau spj fiktif. (Dnex)