Skip to main content

Aksi Pencurian di Lebong Digagalkan, Pelaku Berhasil Ditangkap

Motor barang bukti.
Motor barang bukti.

Penarafflesia.com - Seorang pria berinisial Yu (32) dari Desa Pal VIIl, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Lebong Utara. Kerjasama antara personel Pos Yan Muara Aman, Polsek Lebong Utara, dan Polsek Lebong Selatan, dengan dukungan Satreskrim Polres Lebong, membawa hasil positif pada Rabu (27/12/2023).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., menjelaskan bahwa terduga pelaku mencuri sejumlah uang milik Laspen (47), seorang ibu rumah tangga di Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Informasi mendeteksi pelaku melarikan diri ke arah Curup, Rejang Lebong, kemudian disampaikan ke Polsek Lebong Selatan untuk melakukan pencegatan di Pospam di Danau Tes, Kecamatan Lebong Selatan. Dalam tindakan pencegatan tersebut, terduga pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 3,6 juta dan sepeda motor Honda Suprafit BD 2412 CF.

Kapolsek Lebong Utara Iptu M. Subkhan menyebut keberhasilan penangkapan ini sebagai hasil dari gerak cepat petugas Pos Pelayanan Lilin Nala di Muara Aman dan koordinasi yang baik dengan Pospam Tes dalam upaya pengamanan Natal dan Tahun Baru. Penangkapan terhadap terduga pelaku ini terjadi dalam waktu sekitar 3 jam sejak laporan diterima, menunjukkan respons efisien dari aparat keamanan setempat.

Pewarta : Agus

Editor : Yusuf 

  • rica store

Berita Terkini