Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun 2024 akan memberikan bantuan sarana perikanan tangkap berupa mesin tempel dan jaring kepada sebanyak 44 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang tersebar di daerah ini.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Selasa, mengatakan, daerah ini tahun 2024 akan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) tematik sebesar Rp1,7 miliar untuk membeli mesin tempel dan jaring dari pemerintah pusat.
“Sebanyak 44 kelompok nelayan yang menerima bantuan sarana perikanan tangkap tersebar mulai dari Kecamatan Air Rami hingga Kecamatan Kota Mukomuko,” katanya.
Ia mengatakan, dari dana sebesar Rp1,7 miliar, sebesar Rp935 juta untuk membeli 21 unit mesin tempel berbagai ukuran dan sebesar Rp828 juta untuk pengadaan jaring sebanyak 69 paket.
Kemudian, katanya, dari sebanyak 21 unit mesin tempel terdiri dari satu unit mesin tempel dengan kapasitas 15 PK dan sebanyak 20 unit mesin tempel ukuran 25 PK.
Sebanyak 21 unit mesin tempel tersebut, katanya, untuk sebanyak 21 KUB nelayan atau setiap kelompok nelayan menerima bantuan masing-masing satu unit.
Sedangkan, bantuan jaring sebanyak 69 paket untuk 23 kelompok nelayan, dan setiap kelompok nelayan ini mendapatkan bantuan sebanyak tiga paket.
Ia berharap, pemerintah pusat mengakomodasi anggaran untuk pengadaan sebanyak 21 unit mesin tempel dan sebanyak 69 paket jaring atau alat tangkap ikan.
Pewarta : Suradi
Editor : Yusuf