32 Juta Anggaran Ketahanan Pangan 2023, Diduga Digelapkan Kades Sinar Mulya
Penarafflesia.com — Diduga Kades Sinar Mulya gelapkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 32 Juta. Pasalnya, kades sendiri tidak berani transparan perihal Dana Desa (DD) tahun 2023 terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinar Mulya.
Adapun kegiatan yang diduga diselewengkan (fiktif). Seperti anggaran pembelanjaan alat PKK dan pembelanjaan ketahanan pangan, mesin babat 4 buah, teng semprot 12 buah, pupuk 34 karung.
Kades Sinar Mulya Saniah menjelaskan, bahwa beberapa poin di atas memang benar adanya namun sudah di hilangkan melalui rap perubahan. Sehingga ada beberapa yang di rubah.
“Yang jelas pada tahun 2023 kita sudah melakukan perubahan anggaran dan sudah di sepakati bersama BPD,” jelas Kades Saniah.
Lanjut, menurut Kades, BPD tidak berhak untuk mengetahui dokumen RKP, Apbdes, RPJMdes, LPJ dikarenakan itu perintah Dinas PMD Kabupaten Kaur.
“Kami mengikuti apa perintah dari pimpinan di kabupaten seperti Dinas PMD,” tegasnya.
Terpisah Ketua BPD Sinar Mulya Cariyudi mengatakan, untuk perubahan anggaran pada tahun 2023 tidak ada tetap memakai RAP lama.
“Sampai detik ini saya selaku ketua BPD maupun anggota saya tidak pernah serah terima maupun bermusyawarah dalam penetapan perubahan anggaran, apalagi menandatangani rap perubahan” ujarnya.
Pewarta: Ahlan