Skip to main content

Urus PTSL Sejak 2021 Belum Selesai, Warga Keluhkan Kinerja Panitia Desa

Penarafflesia,Mukomuko-- Sebanyak 120 sertifikat PTSL di Desa Ujung Padang yang belum menerima. Sejak 2021 Belum Selesai, Warga Keluhkan Kinerja perangkat desa. Warga mengeluhkan lambannya proses pengurusan sertifikat melalui program PTSL Kantor BPN Mukomuko.

Ratusan PTSL Di Desa Ujung Padang tidak dapat sertifikat,atau perangkat desa yang tidak tau aturan PTSL. Ratusan Bidang Tanah Belum Kelar, Program PTSL Jokowi Tak Berjalan Mulus Dimukomuko terutama Desa Ujung Padang, di Kecamatan Mukomuko mempertanyakan kelanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang bergulir pada 2021 lalu. Selama untuk mendaftarkan sertifikat PTSL warga harus membayar kinerja panitia PTSL ini, hinga sampai sekarang masih juga ada yang tidak dapat karena terkendala peta lahan gambut yang menjadi kewenangan Kehutanan.

Pasalnya, hingga saat ini warga yang mengajukan belum seluruhnya menerima sertifikat dan kepastian status bidang tanah mereka.

Padahal, program PTSL sudah berjalan sejak 2021 lalu. Akan tetapi hingga tahun 2022 ini sebanyak 120 warga belum menerima sertifikat tanah mereka.

Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya menyebutkan, telah mengajukan bidang tanah untuk menjadi sertifikat lewat program PTSL sampai sekarang belum menerima sertifikat atas tanahnya. Padahal diakuinya sejumlah uang sudah diberikan sebesar Rp 200 ribu,dan pembuatan SKT Rp 250 ribu kepada Panitia Desa.

“Padahal saya sudah bayar, persyaratan pun sudah dilengkapi dan sudah diukur. Tapi hingga saat ini belum juga ada kabar terkait sertifikat (tanah) PTSL ini,” kata dia kepada warga kepada awak media selasa (11/1/2022).

Padahal, kata dia sudah lama menunggu adanya sertifikat gratis ini oleh Presiden.

“Saya sih berharap bisa selesai dan sertifikat saya jadi. Supaya saya bisa tenang bahwa tanah saya memiliki bukti yang sah,” singkatnya

Terpisah, Kepala Kantor BPN Mukomuko, Asman Hadi, SSTP, MH mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diluncurkan sejak 2021, terus dipercepat oleh Kantor BPN Kabupaten Mukomuko.

"Saat ini kami terus berupaya untuk melakukan percepatan penyelesaian program PTSL, dan untuk yang masih sangketa kita kasih kesempatan kepada warga untuk menyelesaikan dengan baik," ujarnya.

Ditambah Liariyanti,S.P kasi pengadaan tanah dan pengembangan BPN Mukomuko pihaknya sudah berkordinasi dengan desa terkait penyelesaian program PTSL ini. Karena juga terkendala masih kawasan gambut atau peta PIPPIB.

Masih kata Liariyanti, persoalan ratusan bidang yang belum terurus saat ini adalah persoalan data. Selain itu, ada bermacam-macam persoalan, mulai dari kelengkapan dokumen, dan juga persoalan kawasan PIPPIB, dan juga tidak tahu pemiliknya belum terselesaikan.

"Nah yang belum selesai ini, persoalannya beragam, mulai dari dokumen yang belum lengkap, mungkin karena ada juga memang koordinasinya atau karena orangnya sudah pindah, atau masih sengketa. Untuk yang masuk dalam kawasan PIPPIB ditunda dulu,karena ranah nya kehutanan." tegasnya. (Dnex)

  • rica store

Berita Terkini