Berita Terkini
Penarafflesia.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler memberikan pandangan terkait pengisian jabatan di Jajaran Pemprov Bengkulu.
"Saya katakan begini, mutasi itu tidak boleh ada bedanya antara orang baru dan orang lama. Mutasi pejabat itu tidak boleh ada kaitannya dengan timses atau bukan. Juga mutasi pejabat itu tidak boleh ada kaitannya dengan keluarga atau bukan keluarga," beber Dempo.
Dempo menilai bahwa penempatan jabatan juga tidak boleh ada unsur orang yang berkorban atau tidak tetapi lebih ke kelayakan dan kepantasan.
"Termasuk mutasi pejabat itu tidak boleh ada kaitannya dengan orang yang berkorban atau tidak. Tapi penempatan pejabat birokrasi ASN itu, mestilah memandang profesional kinerja, dan profer kerja. Melalui jobfit, kepantasan, kelayakan seseorang menduduki jabatan birokrasi," papar Dempo.
"Kelayakannya, kecerdasannya, jaringannya, moralitas, integritas. Pegawai negeri tidak boleh patuh kepada orang, tapi patuh dengan sistem kerja," ungkap Dempo. (Adv)
