Skip to main content

Polsek Ketahun dan Satlantas Bengkulu Utara Beri  Himbauan ke Sopir Truk Batu Bara: Ikuti Jalur Alternatif

Personil Unit Lantas Polsek Ketahun dan Kamsel Satlantas Polres Bengkulu Utara Memberikan Himbauan kepada Sopir Truk Batu Bara di Bundaran D1 Ketahun (Foto: Yusuf/Penarafflesia.com)
Personil Unit Lantas Polsek Ketahun dan Kamsel Satlantas Polres Bengkulu Utara Memberikan Himbauan kepada Sopir Truk Batu Bara di Bundaran D1 Ketahun (Foto: Yusuf/Penarafflesia.com)

Penarafflesia.com -  Pada Selasa siang, 16 Januari 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Ketahun bersama dengan personil Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bengkulu Utara, menggelar kegiatan himbauan kepada sopir truk batu bara. Lokasi kegiatan ini adalah Bundaran D1 Ketahun, dimulai pukul 12.00 WIB.

Himbauan ini ditujukan kepada para sopir truk yang mengangkut batu bara agar tidak melintasi jalur Desa Urai, Desa Serangai, Desa Selolong, Desa Air Lakok, dan Desa Bintunan, yang merupakan bekas jalur nasional. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat desa tersebut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Bripka R Sihombing, bersama dengan Aiptu Aulia Akhyari. SAP, Brigpol Riyan Grazera Banit Kamsel, serta personil lantas lainnya dari Polsek Ketahun.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketahun, IPTU Freddy Simaremare, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas Surat Edaran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Utara tentang jalur pengangkutan batu bara.

"Kami menekankan kepada semua sopir truk batu bara untuk mengikuti anjuran Surat Edaran Dishub Bengkulu Utara, yang tidak memperbolehkan mereka melintasi jalur Urai-Bintunan, yang merupakan eks jalur nasional. Kami menyarankan para sopir untuk menggunakan jalur Ketahun-Batik Nau, yang saat ini merupakan jalur nasional," tegas Kapolsek.

Mengenai penindakan bagi kendaraan yang tetap nekat melintasi jalur lama Urai-Bintunan, Kapolsek menambahkan, "Saat ini kami belum melakukan penindakan tegas, namun kami terus melakukan pendekatan persuasif untuk memastikan para sopir mematuhi Surat Edaran Dishub."

Kegiatan ini menunjukkan upaya Polsek Ketahun dan Satlantas Bengkulu Utara dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta menanggapi aspirasi masyarakat untuk menjaga kenyamanan dan keamanan di jalur-jalur tersebut.

 Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat memastikan kepatuhan sopir truk batu bara tanpa perlu penindakan tegas, selaras dengan kebijakan Surat Edaran Dishub Bengkulu Utara. ***

Pewarta: Yusuf
Editor: OKi

  • rica store

Berita Terkini