Berita Terkini
Penarafflesia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali melangkah maju dengan membuka penerimaan usulan Proposal Hibah untuk APBD TA.2025 melalui Sistem Perencanaan Anggaran Hibah yang berbasis Kinerja, dikenal dengan sebutan Sipanggar Baja. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola perencanaan anggaran hibah yang akuntabel, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2021.
Proses pengusulan belanja hibah untuk APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara tertulis dan elektronik melalui Sipanggar Baja. Sistem ini mencakup enam tahapan proses, mulai dari pendaftaran hibah hingga persetujuan Gubernur. Keunggulan Sipanggar Baja terletak pada penyederhanaan akses pengusulan dana hibah secara online, keterbukaan informasi publik, dan partisipasi pemangku kepentingan dalam penganggaran hibah.
Selain itu, penerapan Sipanggar Baja juga merupakan langkah preventif terhadap tindak pidana korupsi dalam penganggaran hibah, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjadikan wilayahnya sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Sipanggar Baja tidak hanya terbuka bagi Pemerintah Pusat/Instansi Vertikal dan Pemerintah Daerah, tetapi juga untuk BUMN/BUMD, badan lembaga, rumah ibadah, yayasan, dan Organisasi Kemasyarakatan. Pengguna dapat mengaksesnya melalui https://sipanggarbaja.bengkuluprov.go.id/beranda dengan proses yang mudah, yakni pendaftaran akun pengusul hibah dan pengusulan Proposal setelah verifikasi akun.
Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah yang disetujui oleh Gubernur Bengkulu akan menjadi dasar pengalokasian belanja hibah daerah dalam Rencana Kerja SKPD Tahun 2025. Setelah tahapan perencanaan anggaran hibah, proses selanjutnya adalah penyusunan Renja SKPD, RKPD, KUA dan PPAS, Raperda APBD, dan Perda APBD melalui SIPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Untuk panduan penggunaan Sipanggar Baja, serta video pembelajaran pengusulan, masyarakat dapat mengunduhnya melalui tautan yang tersedia. Untuk konsultasi lebih lanjut, BPKD Provinsi Bengkulu Bidang Anggaran dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0821-8162-6016. Mari manfaatkan Sipanggar Baja untuk proses pengusulan dan perencanaan anggaran hibah yang akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja.(Adv)
Reporter: Yusuf
Editor: Agus