Skip to main content

Pembangunan Waterboom Desa Sidodadi, Diduga Ada Penyelewengan dan Mark’up Anggaran DD

Mukomuko -- Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021 yang membuat pembangunan Wisata Kolam Renang (Waterboom) satu Unit Dusun Satu RT Tiga, diduga Mark'up anggaran Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, Selasa (3/12/2022).

Hal tersebut terungkap saat awak media ini mendapatkan informasi berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat bahwa dugaan banyak penyimpangan tentang pengelolaan dan pengunaan Dana Desa tahun 2021 ini.

Anggaran Dana Desa Sidodadi dalam tahun 2021 tercatat dalam dokumentasi kami ada beberapa bidang kegiatan pembangunan yaitu; pembuatan pembangunan wisata waterboom dengan anggaran Rp 523.782.700 yang di anggarkan dari Dana Desa yang nampak apa saja yang kerjakan dari Dana tersebut.

Padahal sama-sama kita ketahui bahwa dana tersebut sangat besar, kalau anggaran seperti itu pembangunan sudah masuk nasional. Salah satunya harus dibangunkan posko penanganan dan pencegahan Covid 19 tapi tidak ada di lokasi pembangunan.

Dalam pembangunan wisata Waterbom dengan anggaran sebesar itu harus lengkap pasilitas kolam seperti permainan Waterboom dan permainan lainnya. Seiring disitu kami menduga adanya Mark’up anggaran dalam kegiatan tersebut yang kami nilai dan kami hitung terlalu besar anggarannya. Lebih parahnya lagi kegiatan tersebut tidak sesuai dengan hasilnya.

Berharap kepada pemerintah khususnya dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti pemberitaan ini,karna kuat dugaan telah terjadi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam pengelolaan Dana Desa Sidodadi Kecamatan Penarik.

Kita merujuk pada undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU NO.31/1999) Sebagaimana diubah oleh undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,dimana ada ancaman pidana bagi yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara.

Karena menurut beberapa tokoh yang ada di Desa Sidodadi, hasil investigasi awak media dilapangan rata-rata kegiatan pembangunan wisata Waterboom Dana Desa tidak maksimal, tidak fix seratus persen, semua terkesan ada yang kurang.

Ditemui salah satu warga Desa Sidodadi yang tidak mau disebut namanya, membenarkan adanya pembangunan wisata waterboom di desa kami lokasi Dusun Satu dan RT 3.

Menurutnya, terlalu besar anggaran Dana Desa yang diarahkan untuk pembangunan wisata tersebut. Disinggung apakah anggaran tersebut terlalu Merk'up, kalau udah sebesar itu, wisata tersebut sudah megah harusnya.

"Dalam hal ini diminta kepada dinas terkait, untuk jeli menilai dan harus melihat RAB kembali atas pembangunan wisata waterboom tersebut, "pungkasnya. (Dnex)

  • rica store

Berita Terkini