Skip to main content

Kasus ART vs Anak Anggota DPRD Bengkulu Jadi Sorotan Nasional

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus Refpin baby sitter dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak majikan.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus Refpin baby sitter dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak majikan.

Bengkulu - Kasus yang terjadi di Bengkulu kini menjadi perhatian publik nasional. Seorang perempuan yang bekerja sebagai baby sitter dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak majikannya, yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu. Tuduhan tersebut kemudian berujung pada proses hukum yang kini telah bergulir hingga ke pengadilan.

Perempuan bernama Refpin, asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Musi Rawas Utara, dilaporkan oleh majikannya, Ayu Lestari, istri dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Fachrulsyah. Ayu Lestari sendiri diketahui merupakan kader dari Partai Amanat Nasional.

Dalam laporan yang disampaikan ke Polresta Bengkulu pada Agustus 2025, Refpin dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya dengan cara mencubit.

Atas laporan tersebut, Refpin kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun yang mengejutkan, Refpin memilih tetap menjalani proses hukum dan menghadapi ancaman hukuman penjara daripada mengakui perbuatan yang menurutnya tidak pernah ia lakukan.

Kasus ini pun kemudian viral di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan bagaimana proses hukum bisa berjalan hingga seorang pekerja rumah tangga harus menghadapi situasi berat seperti ini.

Perhatian publik semakin luas setelah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Sahroni secara terbuka menandai Kapolri Listyo Sigit dan meminta agar pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut.

Menurut Sahroni, aparat penegak hukum harus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Ia menegaskan tidak boleh ada kesan bahwa pihak yang memiliki kekuasaan dapat dengan mudah menjerat mereka yang secara sosial maupun ekonomi berada pada posisi lebih lemah.

Ia juga menambahkan bahwa hukum seharusnya menjadi tempat mencari kebenaran, bukan sekadar alat untuk memaksakan pengakuan.

Unggahan tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang berharap agar kasus ini ditangani secara objektif, tanpa tekanan, tanpa keberpihakan, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak.

Sorotan dari tokoh nasional seperti Ahmad Sahroni membuat kasus ini tidak lagi sekadar isu lokal Bengkulu, melainkan menjadi bagian dari perhatian publik yang lebih luas terhadap penegakan keadilan hukum di Indonesia. (*)

  • rica store

Berita Terkini