Berita Terkini
Penarafflesia, Mukomuko – Jasni Bahari, SPd, Masi Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah IV Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mewanti-wanti, agar seluruh SMA/SMK tidak menerapkan pungutan saat siswa mengambil ijazah kelulusan.
Termasuk menahan ijazah tersebut, walau siswa memiliki tanggungan di sekolah.
Sebab proses penulisan hingga blangko ijazah dan sedang diproses, sudah ditanggung masing-masing sekolah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Jadi kami tegaskan, semua kepala SMA/SMK Kabupaten Mukomuko tidak boleh ada pungutan pengambilan ijazah.
Jangan semakin membebani orantua atau wali murid, apalagi ekonomi saat ini sedang susah karena dilanda Naiknya Harga BBM dan harga pangan jelas, Jasni saat Awak Media Penarafflesia Silaturahmi di kantornya (18/102022)
Namun demikian di Kabupaten Mukomuko belum ada laporan terkait ijazah ditahan.
Jika sampai terjadi, Kacabdin akan menindak tegas sekolah. Sejauh ini, cabdin belum menerima laporan ditahan.
“Jadi sudah Empat tahun ini untuk Siswa kelulusan belum ada dari Sekolah SMA/SMK Kabupaten Mukomuko belum ada laporan dari wali murid yang menahankan Ijazah. Kalaupun nanti ada, pasti akan kami bantu dan tindak lanjuti, semoga di sekolah di Mukomuko ini tidak ada kasus untuk membebani siswa." tutup Jasni. (Dnex)