Skip to main content

Sekda Isnan Fajri Konfirmasi Dana Hibah Pilkada 2024 Disalurkan Melalui Transfer

Sekda Isnan Fajri.
Sekda Isnan Fajri.

Penarafflesia.com - Menindaklanjuti penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Bengkulu dan KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Isnan Fajri memberikan klarifikasi terkait pencairan dana hibah Pilkada 2024. Isnan menjelaskan bahwa dana hibah tersebut akan disalurkan kepada KPU melalui proses transfer rekening.

"Dananya akan di-transfer. Nanti coba saya tanyakan ke Kesbangpol sebagai OPD Teknisnya, apakah sudah di-transfer atau bagaimana proses tindak lanjutnya, karena itulah prosedurnya," ungkap Sekprov Isnan.

Lebih lanjut, Isnan menjelaskan bahwa setelah dana hibah Pilkada 2024 tersebut ditransfer, semua aspek teknis terkait pengelolaan dana menjadi kewenangan KPU Provinsi.

ADV

"Pokoknya, dananya kita transfer, untuk selanjutnya, kalian bisa tanyakan ke KPU apakah sudah digunakan atau masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Kalau aturan pelaksanaannya (PKPU) belum ada, mungkin mereka belum bisa menggunakannya," tutup Isnan.

Proses pencairan dana hibah Pilkada menjadi langkah awal dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Bengkulu. Dengan adanya klarifikasi dari Sekprov Isnan, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut dapat dijaga.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat mengawasi serta memastikan bahwa dana hibah tersebut digunakan dengan tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pewarta : Yusuf

Editor : Oki

  • rica store

Berita Terkini