Berita Terkini
Seluma, Penarafflesia.com - Bupati Seluma Erwin Octavian menyerahkan Surat Keputusan (SK) guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan di laksanakan dan acara berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Seluma. Senen ( 4/7/2022 ).
Dalam acara tersebut juga sekaligus dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana sebanyak 166 guru PPPK yang mendapat SK pada hari ini untuk gelombang tahap pertama.
"Alhamdulillah hari ini kita bisa merampungkan SK PPPK untuk diberikan kepada mereka guru-guru terbaik kita. Ini adalah kado terindah untuk para guru PPPK," ujar Erwin Octavian Bupati Seluma.
Lanjutnya, Untuk tahap kedua, setidaknya ada 160 guru PPPK yang akan menerima SK. Saat ini Erwin menambahkan, SK untuk mereka masih dalam proses pengerjaan dan akan segera dirampungkan untuk dibagikan. Supaya agar para guru-guru ini bisa langsung bekerja dimana mereka di tempatkan.
"Untuk tahap 2 ada 160, SK-nya masih dalam proses untuk dikeluarkan. Yang pasti ini akan secepatnya kita berikan, kita juga tidak mau menunggu lama-lama. karena pendidikan adalah Misi kedua dalam pemerintahan kami yang harus diutamakan" ujarnya.
Diketahui, untuk guru PPPK yang diterima tahun ini adalah guru SD dan SMP. Di tahap pertama guru PPPK ada 166 dan untuk tahap kedua ada 160 sehingga totalnya ada 326 guru.
Erwin berharap dengan adanya SK ini, Pendidikan di Kabupaten Seluma semakin meningkat dan berkualitas. Sebab, pendidikan punya kontribusi besar dalam sebuah pembangunan daerah di masyarakat. terlebih para guru PPPK ini sudah punya pengalaman dalam mengajar.
"SK ini adalah penantian panjang para guru yang sudah lama mengajar di sekolah. Karena itu, semangat dan pengalaman ini harus sepenuhnya diabadikan untuk membangun kualitas pendidikan di Kabupaten Seluma yang lebih baik. Jangan malah kendor" tegasnya.