Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda karena Kehadiran Gubernur Rohidin Mersyah

Penarafflesia.com - Agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang seharusnya digelar pada Senin, 4 Maret 2024, ditunda. Penundaan tersebut terjadi karena Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tidak hadir secara langsung dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna tersebut seharusnya memuat penyampaian laporan kegiatan reses para anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta pendapat akhir fraksi-fraksi atas beberapa Raperda, termasuk Raperda tentang Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Penyelenggaraan Kearsipan, dan Penyelenggaraan Perpustakaan, serta pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, bersama Irwan Eriadi dari Fraksi Gerindra, dan Ketua Komisi IV Edward Samsi, menegaskan bahwa sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, kehadiran pihak eksekutif, termasuk Gubernur, diperlukan dalam pengambilan keputusan dan pendapat fraksi.

DPRD

"Kehadiran Gubernur Bengkulu merupakan bagian penting dalam proses pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur," ungkap Jonaidi.

Jonaidi menjelaskan bahwa sesuai mekanisme yang berlaku, setelah pendapat dari pihak legislatif disampaikan, DPRD akan mengambil keputusan yang kemudian akan ditanggapi oleh Gubernur Bengkulu.

Dengan adanya penundaan ini, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bengkulu akan menjadwalkan ulang rapat paripurna dengan agenda yang sama, memastikan kehadiran Gubernur Bengkulu untuk kelancaran proses pengambilan keputusan dan penandatanganan kesepakatan. (Adv)

Tags
  • rica store

Berita Terkini