Skip to main content

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS

Ranti Ucreza
Ranti Ucreza

MANNA,- Sekretaris PA GMNI Provinsi Bengkulu, Ranti Ucreza, M.Ling membatah statemen dirinya di sejumlah media massa online terkait penetapan Tsk kasus KPU BS. "Sehubungan dengan pemberitaan di berita online tanggal 3 Oktober 2025 yang menyebutkan bahwa saya, Ranti Ucreza, M.Ling menyatakan bahwa penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di KPU Bengkulu Selatan janggal jika hanya dua orang, dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah memberikan pernyataan tersebut," tegas Ranti, Jum'at (3/10/2025) malam. Ia juga meminta media massa online yang memuat terkait statement tersebut melakukan ralat. Sehingga tidak menimbulkan berbagai tafsir dan merugikan banyak pihak "Setiap pemberitaan atau kutipan yang mengatasnamakan saya tanpa dasar wawancara resmi adalah keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Ranti. Namun demikian, ia tetap mendukung peran positif pemuda dan KNPI. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsungz dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan yang berlaku. "Saya tetap mengapresiasi peran pemuda dan organisasi kepemudaan, khususnya KNPI, yang selama ini konsisten menjadi motor penggerak kritik konstruktif, kontrol sosial, serta penyambung aspirasi masyarakat. Pemuda adalah kekuatan moral dan agen perubahan, sehingga perannya sangat penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di berbagai bidang, termasuk dalam pengawasan terhadap proses hukum," ujarnya. (*)

Berita Terkini