Berita Terkini
Penarafflesia.com - Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), mendorong 20 puskesmas di Kota Bengkulu untuk dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2024. Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan pelayanan di lingkungan puskesmas. Selain itu, ke-20 puskesmas tersebut telah mengikuti survei Re-Akreditasi pada 27-29 November 2023.
"Pendorongan puskesmas untuk meningkatkan pelayanan adalah agar pada periode Re-Akreditasi mendatang, semua puskesmas di Kota Bengkulu dapat meraih akreditasi paripurna. Pada tahun 2024, kita menargetkan 20 puskesmas yang telah mengikuti Re-Akreditasi untuk dijadikan puskesmas BLUD," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, Rabu (10/1/24).
Sebanyak 12 puskesmas sudah memperoleh sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI. Dua di antaranya, yaitu Puskesmas Kuala Lempuing dan Puskesmas Jalan Gedang, meraih predikat paripurna atau penilaian tertinggi.
Joni menjelaskan bahwa proses Re-Akreditasi bertujuan untuk menjamin peningkatan kinerja dan mutu pelayanan di puskesmas. Tim survei terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan RI dan Dinkes Kota Bengkulu.
Untuk 10 puskesmas lainnya, seperti Puskesmas Telaga Dewa, Puskesmas Kandang, Puskesmas Penurunan, Puskesmas Lingkar Timur, Puskesmas Jembatan Kecil, Puskesmas Nusa Indah, Puskesmas Betungan, Puskesmas Sidomulyo, Puskesmas Muara Bangkahulu, dan Puskesmas Beringin Raya, telah menerima sertifikat predikat utama.
"Sementara delapan puskesmas lainnya, seperti Puskesmas Sawah Lebar, Puskesmas Kampung Bali, Puskesmas Pasar Ikan, Puskesmas Lingkar Barat, Puskesmas Sukamerindu, Puskesmas Anggut Atas, Puskesmas Padang Serai, dan Puskesmas Bentiring, masih dalam proses penilaian dan belum menerima sertifikat," tambah Joni.
Pewarta : Fatmala
Editor : Yusuf