Berita Terkini
Penarafflesia.com, Bengkulu Selatan - Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan bersama Dispenda dan Uptd Jasa Raharja melaksanakan Penegakan hukum dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor,di Jalan raya Syamsul Bahrun Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan, Selasa (19/09/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP B.SINAGA, S.Sos dan anggotanya, turut hadir dilokasi Kepala UPTD Emon Ullah dan Putra ( Jasa Raharja perwakilan Bengkulu Selatan)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Masyarakat pengendara R2, R4 dan Lebih yang melintasi lokasi simpang Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan , dan Pelaksanaan Ops Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dengan hasil kendaraan dengan rincian sebagai berikut :
• R2 = 54 unit kendaraan
• R4 = 10 unit kendaraan
TOTAL = 68 unit kendaraan
pembayaran langsung di mobil Samling samsat Kab. Bengkulu Selatan.
• SP = 2 unit kendaraan membuat pernyataan untuk segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di samsat Kab. Bengkulu Selatan dengan tenggang waktu paling lambat 7 hari kerja.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP B.SINAGA, S.Sos mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor.” Tutur Kasat Lantas.
Editor: Fatmala