Berita Terkini
Penarafflesia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat desakan untuk memperkuat peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di seluruh wilayah provinsi tersebut. Hal ini disebabkan oleh tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak untuk mewujudkan Bengkulu sebagai daerah bebas dari kekerasan. Meskipun Satgas telah dibentuk, namun dukungan dari pemerintah dinilai masih kurang maksimal.
"Satgas kita sudah ada, namun memang belum terlalu maksimal khususnya dukungan dari pemerintah. Kami harap karena memang kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak di Bengkulu cukup tinggi, bagaimana semua elemen itu berkolaborasi untuk meminimalisir," ujar Sefty.

Selain Satgas, Provinsi Bengkulu juga telah memiliki Perda Perlindungan Anak. Namun, tantangan bagi pemerintah provinsi adalah bagaimana menyosialisasikan peraturan tersebut ke setiap kabupaten/kota sehingga dapat diimplementasikan secara efektif dan dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Kita juga sudah punya perda, nah di sini bagaimana mensosialisasikan ke kabupaten/kota. Dan juga di salah satu pasalnya itu ada seksi perlindungan anak di setiap RT ataupun desa, yang nanti akan bertanggung jawab melindungi para anak," tambah Sefty Yuslinah. (Adv)