Skip to main content

Paripurna DPRD Kepahiang, Pendapat Bupati Kepahiang Terhadap Raperda Inisiatif DPRD

Kepahiang - Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid.MM.IPU sampaikan Pendapatnya terhadap raperda atas usul prakarsa DPRD (Inisiatif) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (15/03/2021) diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa berdasarkan permendagri nomor 80 Tahun 2015 pasal 73 huruf b angka 2, dalam hal raperda atas usul prakarsa DPRD maka Bupati menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna.

Image removed.

Disampaikan Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid terhadap Tiga rancangan perda atas usul prakarsa DPRD (Inisiatif) diantaranya Raperda tentang pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif harus dapat dimaknai bahwa raperda ini merupakan upaya kita dalam melakukan pencegahan.

"Tiga Raperda atas usul prakarsa DPRD ini setuju untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat kabupaten kepahiang dan kebutuhan hukum Pemkab Kepahiang," pungkasnya.

Image removed.

Ketua DPRD kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP dalam pengantar rapat paripurna menyampaikan bahwa Bupati Kepahiang telah menyampaikan Pendapatnya terhadap Tiga Raperda atas usul prakarsa DPRD, Kemudian terhadap pendapat Bupati ini akan ditanggapi Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rapat Paripurna.

"Pendapat Bupati terhadap raperda atas usul prakarsa DPRD ini akan ditanggapi Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang telah dijadwalkan pada hari senin tanggal 22 Maret 2021,"Pungkasnya.

Image removed.

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD dipimpin Ketua DPRD kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si, dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 18 anggota DPRD. Dihadiri Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU, Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.Ip, Sekda Kepahiang Zamzami,Z,SE.MM, unsur FORKOPIMDA dan Jajaran Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Adv)

  • rica store

Berita Terkini