Berita Terkini
Penarafflesia.com - Menjelang Pemilihan Umum 2024, Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, memberikan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas. Dalam pernyataannya, Nandar mengingatkan ASN agar mematuhi aturan yang melarang keterlibatan dalam aktivitas politik.
"Saat setiap apel, baik dari Sekda maupun Gubernur, kami selalu menyampaikan pesan untuk menjaga netralitas. ASN diingatkan untuk tidak melanggar aturan, di mana Undang-Undang ASN secara tegas melarang keterlibatan dalam kegiatan politik," ujar Nandar.
Lebih lanjut, Nandar menyebut bahwa Pemprov Bengkulu telah melakukan monitoring terhadap para ASN melalui media sosial dan grup WhatsApp.

"Kami telah melakukan upaya monitoring di platform sosial media dan grup WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu netralitas," tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Bengkulu berupaya untuk menjaga integritas dan netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024. Upaya monitoring di media sosial menjadi salah satu strategi untuk menghindari keterlibatan ASN dalam dinamika politik yang dapat merugikan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
Pewarta : Fatmala
Editor : Yusuf